SERIAL JAWABAN UNTUK MAJALAH WAHABI
Berawal dari terbitnya buku âPintar Berdebat dengan Wahhabiâ yang ditulis oleh Ustadz Muhammad Idrus Ramli yang salah satu isinya menceritakan kisah debat terbuka di Masjidil Haram antara Sayyid Alwiy al-Maliki (ayah dari Sayyid Muhammad bin Alwiy Al-Maliki) dengan Syaikh Ibn Saâdi (guru dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin). Kisah ini disebutkan oleh Syaikh Abul Fattah Rawah dalam kitabnya yang berjudul al-Masha’id al-Rawiyah ila al-Asanid wa al-Kutub wa al-Mutun al-Mardhiyyah ketika menulis biografi al-Imam as-Sayyid Alwiy al-Maliki. Silahkan baca selengkapnya kisah ini di www.sarkub.com/2011/ulama-wahabi-ikut-ngalab-berkah/ .
Kisah ini cukup membuat kaum wahabi kalang kabut hingga kemudian Syaikh Mamduh, ulama wahabi di Makkah yang pernah tinggal di Indonesia, memberikan sanggahan atas kisah dialog di atas dan diterbitkan oleh salah satu majalah wahabi di Indonesia, Qiblati .
 Dalam artikel bantahan Syaikh Mamduh terhadap kisah dialog terbuka di Masjidil Haram, ia menulis pembahasannya dalam sepuluh bagian. Pada bagian pertama, Syaikh Mamduh berkata:
“Tidak ditemukan sanad shahih lagi terpercaya yang sambung sampai kepada as-Sayyid Alwiy Maliki secara langsung.” (Qiblati, hal. 10)
 Adanya majalah yang memberikan sanggahan tersebut membuat kami kembali memberikan jawabannya. Hal ini dilakukan agar tidak ada keraguan di kalangan Muslimin bahwa ajaran Wahhabi memang benar-benar bathil dan harus diwaspadai.
 Syaikh Mamduh, tidak mungkin menemukan sanad shahih yang sambung sampai kepada as-Sayyid Alwiy Maliki, karena Syaikh Mamduh sebagai pengaÂnut setia aliran Wahabi tidak pernah mencari sanad kisah di atas dengan sungguh-sungguh, dan Syaikh Mamduh memang hanya berguru kepada para ulama Wahabi saja. Syaikh Mamduh tidak berguru kepada ulama Sunni seperti as-Sayyid Alwiy, Syaikh Abdul Fattah Rawah dan lain-lain. Sebagaimana yang tertulis dalam biografi Syaikh Mamduh yang dimuat dalam situs http://qiblati.com. Dalam profil pribadinya, Syaikh Mamduh hanya mulazamah (belajar secara inÂtensif) kepada Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu Utsaimin, dua ulama senior Wahabi yang bertolak belaÂkang dengan as-Sayyid Alwiy al-Maliki yang Sunni.
 Syaikh Mamduh menuduh kisah cerita ini tidak shahih dengan berkata:
“As-Syaikh Abdul Fattah Rawah adalah tetangga dekat kami di distrik al-Hujun. Di mana tidak terpisah antara rumah kami denÂgan rumah Syaikh kecuali oleh satu rumah saja. Saya sendiri kenal dengan as-Syaikh ra, dan sepanjang hidup saya, saya tidak pernah mendengar darinya, atau dari seorang pun dari penduduk distrik, atau dari murid- murid beliau yang telah menukil kisah ini dari beliau hingga beliau wafat ra.” (Qiblati, hal. 10).
 Pernyataan Syaikh Mamduh di atas justru meleÂmahkan argumen beliau sendiri. Karena selama ini, Syaikh Mamduh hanya menjadi tetangga dekat dan kenalan Syaikh Abdul Fattah Rawah, seorang faqih bermadzhab Syafi’i, yang menulis kitab al-Ifshah ‘ala Musail al-Idhah ‘ala Madzhahib al-Aimmah al-Arba’ah dan lain-lain. Syaikh Mamduh tidak berguru kepada Syaikh Abdul Fattah dan tidak membaca karya- karyanya.
 Syaikh Mamduh juga menyatakan bahwa ia tidak pernah mendengar Syaikh Abdul Fattah mauÂpun murid-muridnya yang pernah menceritakan kisah dialog tersebut.
 Tentu saja pernyataan tersebut tidak memiliki bobot ilmiah. Orang yang bertetangga dan kenal dengan seorang ulama, bukan berarti mengetahui seluruh ilmu dan informasi yang dimiliki oleh ulama tersebut.
 Syaikh Mamduh juga berkata:
“Saya telah menelepon putranya, yaitu Ibrahim pada hari Selasa 24 Rabiutstaniy 1423 H/29 Maret 2011, saya bertanya kepadanya, jika dia pernah mendengar kisah ini dari ayahandanya, lalu dia pun menafikannya dari ayahandanya sama-sekali.” (Qiblati, hal. 10).
 Pernyataan ini juga tidak logis. Seorang anak belum tentu mengetahui ilmu yang diketahui oleh ayahnya yang alim. Apalagi hanya seorang kenalan dan tetangga seperti Syaikh Mamduh. Ia tidak mungÂkin mengetahui seluruh ilmu dan informasi yang dimiliki oleh Syaikh Abdul Fattah Rawah. Ada sebuah pameo yang sangat populer di kalangan ulama, seperti disebutkan oleh Imam Ibnu Qayyim al- Jauziyah, seorang ulama yang dikagumi oleh kaum Wahabi, berikut ini:
Ø§Ø²ÙØ¯ اÙÙÙØ§Ø³ ÙÙ Ø§ÙØ¹Ø§Ù٠اÙÙÙ Ù Ø¬ÙØ± اÙÙ ÙØ§Ø±ØºØ¨ÙÙ ÙÙÙ Ø§ÙØ¨Ø¹Ø¯Ø§Ø¡ عÙÙ
“Manusia yang paling kurang berminat terhadap ilmu seorang alim adalah keluarga dan tetangganya. Sedangkan yang paling berminat justru mereka yang jauh darinya.â (Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Miftah Dar al-Saadah, Dar al-Kutub al-Ilmiyah Beirut, vol. I, hal. 222)
 Kami sangat percaya terhadap pernyataan Ibnu Qayyim di atas, bahwa keluarga dan tetangga adaÂlah orang yang paling tidak berminat terhadap ilmu seorang ulama. Terbukti Syaikh Mamduh tidak meÂngetahui ilmu dan kitab Syaikh Abdul Fattah Rawah yang menceritakan kisah dialog tersebut.
 Seandainya murid-murid Syaikh Abdul Fattah dan putra beliau Ibrahim pernah mendengar kisah tersebut secara langsung dari beliau, mereka tidak wajib dan belum tentu menceritakannya kepada masyarakat di sekitarnya. Apalagi kepada Syaikh Mamduh yang menjadi pengikut setia Wahabi. Bukankah pemerintahan Saudi Arabia sangat tidak demokratis terhadap rakyat yang dianggap melawan ajaran Wahabi, apalagi mempermalukan hujah para ulamanya? Hal yang sama juga dapat terjadi di negara lain maupun dalam waktu yang berbeda. Kaum Sunni di Iran, tidak mungkin secara terang-terangan membeberkan keburukan ajaran Syiah ImaÂmiyah, karena populasi kaum Sunni yang minoritas di tengah mayoritas masyarakat Syiah yang berkuasa.
Hal semacam ini juga pernah terjadi pada masa-masa generasi sahabat ketika dipimpin oleh Bani Umayah. Al-Imam al-Bukhari telah meriwayatkan dalam Shahih-nya:
Ø¹Ù Ø£Ø¨Ù ÙØ±Ùرة ÙØ§Ù ØÙظت ٠٠رسÙ٠اÙÙÙ ÙØ¹Ø§Ø¡ÙÙ ÙØ§Ù ÙØ§ ØØ¯Ù٠ا ÙØ¨Ø«Ø«ØªÙ ÙØ£Ù ÙØ§ Ø§ÙØ§Ùخر ÙÙÙØ¨Ø«Ø«ØªÙ ÙØ·Ø¹ ÙØ°Ø§ Ø§ÙØ¨ÙعÙÙ
Dari Abu Hurairah beliau berkata: “Aku telah menghafal dua wadah hadits-hadits dari Rasulullah Yang satu wadah telah aku sebarkan. Sedangkan wadah yang satunya, seandainya aku sebarkan, pasti kepala ini akan dipenggal.” (HR. al-Bukhari: 120).
 Berkaitan dengan konteks di atas, al-Hafizh al- Dzahabi berkata:
ÙÙØ¯ ÙØ§Ù عÙÙÙ: ØØ¯ÙØ«ÙØ§ اÙÙÙØ§Ø³ Ù٠ا ÙØ¹Ø±ÙÙÙØ ÙØ¯Ø¹Ùا ٠اÙÙÙØ±ÙÙ. ÙÙØ¯ صØÙ Ø£Ù٠أبا ÙØ±Ùرة ÙØªÙ ØØ¯Ùثا ÙØ«Ùرا Ù Ù ÙØ§ ÙØ§ ÙØØªØ§Ø¬Ù Ø§Ù٠سÙÙ Ù٠دÙÙÙØ ÙÙØ§Ù ÙÙÙÙ: ÙÙØ¨Ø«Ø«ØªÙ ÙÙÙÙ ÙÙØ·Ø¹ ÙØ°Ø§ Ø§ÙØ¨ÙعÙÙ Ø ÙÙÙØ³ ÙØ°Ø§ ٠٠باب ÙØªÙ Ø§Ù Ø§ÙØ¹ÙÙ ÙÙ Ø´ÙØ¡
Ali kw telah berkata: “Sampaikan kepada manusia apa yang telah mereka ketahui, dan tinggalkan apa yang mereka ingkari.” Dan telah shahih, bahwa Abu Hurairah ra telah menyembunyikan sekian banyak hadits yang tidak dibutuhkan oleh seorang Muslim dalam agamanya. Ia berkata: “Seandainya aku sebarÂkan, tentu kepala ini akan dipenggal.” Hal ini sama sekali bukanlah termasuk dalam bagian menyembunyikan ilmu (yang terlarang).” (al-Hafidz al-Dzahabi, Siyar aâlam al-Nubalaâ, tahqiq Syuaib al-Arnauth, Muassasah ar-Risalah, Beirut vol. X hal. 603)Â
 Berkaitan dengan hadits-hadits yang disemÂbunyikan oleh Abu Hurairah tersebut, al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fath al-Bari:
ÙØÙ Ù Ø§ÙØ¹Ù٠اء اÙÙØ¹Ø§Ø¡ اÙÙØ°Ù ÙÙ ÙØ¨Ø«Ù٠عÙÙ Ø§ÙØ£ØØ§Ø¯ÙØ« اÙÙØªÙ ÙÙÙØ§ تبÙÙ٠أسا٠٠أ٠راء Ø§ÙØ³ÙÙØ¡ ÙØ§ØÙا ÙÙÙ ÙØ²Ù ÙÙÙ ÙÙØ¯ ÙØ§Ù أب٠ÙÙØ±Ø© ÙÙÙ٠ع٠بعض٠ÙÙØ§ ÙØµØ±ÙØ Ø¨Ù Ø®ÙÙØ§ عÙÙ ÙÙØ³Ù Ù ÙÙÙ ÙÙÙÙÙ Ø£Ø¹ÙØ°Ø¨Ø§ÙÙÙ٠٠٠رأس Ø§ÙØ³ÙتÙÙÙ ÙØ¥Ù ارة Ø§ÙØµÙØ¨ÙØ§Ù ÙØ´Ùر Ø¥ÙÙ Ø®ÙØ§ÙØ© ÙØ²Ùد ب٠٠عاÙÙØ© ÙØ£ÙÙÙØ§ ÙØ§Ùت Ø³ÙØ© ستÙÙ٠٠٠اÙÙØ¬Ø±Ø© ÙØ§Ø³ØªØ¬Ø§Ø¨ اÙÙ٠دعاء Ø£Ø¨Ù ÙØ±Ùرة Ù٠ات ÙØ¨ÙÙØ§ Ø¨Ø³ÙØ©
Para ulama menafsirkan wadah yang tidak disebarkan oleh sahabat Abu Hurairah terseÂbut dengan hadits-hadits yang di dalamnya meÂnerangkan nama-nama para penguasa jahat, kondisi mereka dan zaman mereka. Abu Hurairah telah menjelaskan sebagian mereka secara implisit (samar), dan tidak menjelasÂkannya secara terang-terangan karena khawatir terhadap ancaman mereka, seperti perkataan Abu Hurairah: “Aku berlindung kepada Allah dari permulaan tahun 60, dan kepemimpinan anak kecil.” Abu Hurairah mengisyaratkan paÂda khilafahnya Yazid bin Muawiyah, yang berÂkuasa tahun 60. Allah mengabulkan doa Abu Hurairah, sehingga beliau wafat satu tahun sebelum tahun 60 H.” (al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari, Dar al-Ma’rifah, Beirut, 1379, vol I, hal. 216)
 Apabila pada masa salaf yang saleh, seorang ulama sekalipun itu sahabat Abu Hurairah perawi yang telah dipercaya oleh umat Islam, tidak berani menyebarkan separuh dari ilmunya, karena faktor keamanan. Apalagi masa sekarang, yang sudah jauh dari masa salaf yang saleh dan kebenaranpun dapat dibeli dengan uang oleh penguasa.
 Seandainya Syaikh Mamduh membaca tulisan Syaikh al-Azhari tentang kisah perdebatan Sayyid Alwiy dengan Syaikh Ibnu Sa’di dengan lebih teliti, kami kira Syaikh Mamduh tidak akan memperÂsoalkan sanad riwayat kisah dialog tersebut.
 Syaikh al-Azhari telah menjelaskan, bahwa beliau menerima riwayat di atas dari Syaikh Abdul Wakil bin Abdul Haqq al-Hasyimi dari ayahnya dan dari Syaikh Abdul Fattah Rawah al-Makki yang beliau tulis dalam kitab tsabat-nya, yang berjudul al-Masha’id al-Rawiyah ila al-Asanid wa al-Kutub wa al-Mutun al-Mardhiyyah ketika menulis biografi al-Imam as-Sayyid Alwiy al-Maliki.
 Dengan demikian, sanad kisah perdebatan di atas sangat terang benderang, laksana waktu siang hari ketika langit tidak tertutup awan. Tidak ada celah untuk meragukan kesahihan sanad kisah di atas. Lebih-lebih Syaikh Abdul Fattah Rawah, termasuk salah satu murid as-Sayyid Alwiy al-Maliki yang dipercaya.
 Dari sini, kita patut bertanya: “argumentasi siaÂpakah yang sebenarnya layak dibacakan takbir empat kali? Apakah argumen kami, atau justru argumen Syaikh Mamduh?” Sepertinya Syaikh Mamduh agak terpengaruh dengan kaum Syiah dengan memainkan metode taqiyah dalam upaya menepis riwayat kelompok yang menjadi lawan ideologinya. Astaghfirullahal azhim!.
(Dipublikasikan kembali oleh Tim Sarkub dari Buku Debat Terbuka Sunni vs Wahabi di Masjidil Haram karya Ustadz Muhammad Idrus Ramli, dengan perubahan dan tambahan penjelasan seperlunya.)

Sayyid Alwiy al-Maliki
Syaikh Ibn Sa'di
Jawaban Untuk Majalah Wahabi: (1) Sanad Periwayatan Kisah Taubatnya Syaikh Ibn Sa'di





0 comments:
Post a Comment