Pengunjung

Powered by Blogger.

Seguidores

Artikel Disarankan

Nikah Via Internet



KH. Hasyim Muzadi sewaktu masih ketua PWNU Jatim, pada tahun 1995 hadir di sebuah pondok pesantren sebagai pembicara. Beliau bercerita, bahwa ada bahsul masail yang pertanyaannya: Bolehkah, sahkah, menikah lewat intenet? Kata beliau, para kyai saat itu bingung, internet itu makanan apa,  gak ada yang mengerti.


Maklum tahun 1995 internet masih asing, lantas seorang narasumber dari jakarta memberi keterangan bahwa internet itu “Semua orang bisa berhubungan langsung, berkomunikasi tatap muka juga bisa langsung walau berjauhan tempatnya. Jadi di forum bahsul masail itu lantas dibahas: 


“Misal pengantin pria di Jawa, mempelai wanita di Madura, saksi I di Kalimantan, Saksi II di Sulawesi, Wali di Papua dan petugas pencatat nikah di SUmatera, mereka bisa melangsungkan akad nikah, APAKAH SAH? apa boleh nikah yang demikian?Seluruh peserta bahsul masail riuh. semua saling berbicara dengan orang sebelahnya. bergemuruh tapi tak ada yg menyampaikan pandangan secara resmi sebagai delegasi. mic di tangan panitia tak disentuh. sejurus kemudian seluruh kitab yg disediakan panitia dibuka. mencari ta’bir yg barangkali ada. sekian kitab dibolak-balik, semua qoul diperiksa, tak ketemu jawaban yg pas.Yang kemudian muncul justru perdebatan. Apakah nikah harus dalam satu majlis? lalu apakah satu majlis itu harus dalam satu ruangan? bisakah ditafsirkan satu majlis itu boleh dalam satu forum model interaktif ala internet itu?Hadirin tak ada yg bisa menjawab. pemimpin sidang tak juga bisa memberi ulasan soal fi majlisin wahidin tsb.

.

Sampai akhirnya, KH Hasyim Muzadi tak betah lantas mengeluarkan veto:”Ya Sudah. gini saja keputusannya. Boleh Nikah lewat internet, asal njimaknya (berhubungan red.) juga lewat intenet!”….

.


“Hhuuu…….” gemuruh suara hadirin jadi ramai…… lalu ada seorang yg menyeletuk:


“Wah, lha piye Kyai. Njimak lewat internet itu apa gak mbulet di kabel-kabel gitu? nek kesetrum listrik piye? lak pruthul..” GERRR….. wkwkkwkwkwk”


Sontak semua hadirin tertawa. Palu lantas dikethok pimpinan sidang. forum dibubarkan. Bahsul Masail ditutup.


(Wangsit Humor: Ichwan Ndeso Manggon Kutho)




Nikah Via Internet

Upah Relawan Kotak Amal



Sudah menjadi kewajaran di sekitar kita pembangunan fasilitas ibadah (mis. Masjid, mushalla, madrasah, pesantren, dll) yang mengandalkan dana sumbangan masyarakat. Dengan segala kreatifitasnya, panitia berusaha sekuat tenaga mencukupi kekurangan pendaan ini.


Diantara strategi penggalian dana dilakukan dengan cara mengirim relawan untuk naik ke atas angkutan umum dan mengedarkan kotak amal kepada para penumpang. Atau dengan cara mendirikan semacam ‘pos’ di pinggiran jalan raya dengan harapan menarik minat mereka yang lewat untuk beramal.


Akan tetapi dalam prosesnya relawan memerlukan biaya guna memenuhi kebutuhannya. Meskipun sekedar makan, minum atau bensin untuk perjalanan. Oleh karena itu diaturlah pembagian hasil antar keduanya. antara relawan penggalang dana dan panitia sebagai penerima dana.


Fenomena semacam ini diperbolehkan dalam fiqih asalkan tidak melebihi dari upah sepantasnya atau sekedar mencukupi kebutuhannya, apabila relawan itu fakir. Lain halnya kalau relawan adalah orang yang kaya, maka tidak boleh, sebagaimana firman Allah: Apabila si orang itu kaya hendaknya menjaga diri (jangan mengambil) dan apabila si orang itu fakir maka hendaknya mengambil sekedarnya secara baik.


Demikian keterangan Abu Hajar al-Haitami dalam Tuhfah al-Muhtaj 


وَقِيْسَ بِوَلِيِّ الْيَتِيْمِ فِيْمَا ذُكِرَ مَنْ جَمَعَ مَالاً لِفَكِّ أَسْرٍ أَيْ مَثَلاً فَلَهُ إِنْ كَانَ فَقِيْرًا اْلأَكْلُ مِنْهُ كَذَا قِيْلَ وَالْوَجْهُ أَنْ يُقَالَ فَلَهُ أَقَلُّ اْلأَمْرَيْنِ قَالَ الشَّرْوَانِي (قَوْلُهُ أَي مَثَلاً) يَدْخُلُ مَنْ جَمَعَ لِخَلاَصِ مَدِيْنٍ مُعْسِرٍ أَوْ مَظْلُوْمٍ مُصَادَرٍ وَهُوَ حَسَنٌ مُتَعَيَّنٌ حَثًّا وَتَرْغِيْبًا فِيْ هَذِهِ الْمُكَرَّمَةِ. أهـ سَيِّد عُمَر. أَقُوْلُ وَكَذَا يَدْخُلُ مَنْ جَمَعَ لِنَحْوِ بِنَاءِ مَسْجِدٍ. (قَوْلُهُ وَ كَذَا قِيْلَ) لَعَلَّ قَائِلُهُ بَنَاهُ عَلَى مَا مُصَحِّحِ الرَّفِعِي. اهـ سيد عمر. (قَوْلُهُ فَلَهُ أَقَلُّ اْلأَمْرَيْنِ ) النَّفَقَةُ وَاُجْرَةُ الْمِثْلِ .


Disamakan dengan wali anak yatim, seperti yang telah dikemukakan, orang yang mengumpulkan harta, misalnya untuk membebaskan tawanan. Jika ia orang yang miskin maka ia diperbolehkan untuk makan dari harta tersebut atau ia boleh mengambil satu di antara dua hal yang paling sedikit, yaitu biaya nafkah atau mengambil ujrah al-mitsli (upah standar). 


Menurut al-Syirwani yang demikian itu termasuk pula orang yang mengumpulkan harta untuk membantu menyelamatkan orang miskin yang terbelit hutang atau orang yang terzalimi yang dirampas hartanya. Pendapat tersebut adalah pendapat yang baik dan (memang) harus seperti itu, sebagai pendorong dan penyemangat dalam perbuatan mulia ini. Demikian pendapat Sayyid Umar. Saya (al-Syirwani) berpendapat:“Begitu pula orang yang mengumpulkan harta untuk membangun mesjid.” (Maksud salah satu di antara dua hal), yaitu nafkah dan ujrah al-mitsl (upah standar).


Keputusan Muktamar NU ke-2 (Sumber: http://nu.or.id)



Upah Relawan Kotak Amal

Muhasabah Seputar Qurban




Hari Raya Qurban merupakan momen yang bisa disebut juga sebagai pesta rakyat bagi golongan yang kurang mampu sampai golongan mampu. Berbeda halnya dengan zakat fitrah dibagikan kepada golongan mustahik saja yang terdiri  dari 8 Asnaf.


Merupakan hal yang sangat mengharukan bila yang berqurban kali ini adalah dari golongan rakyat jelata yang seyogyanya mereka mendapat perhatian penuh dari para muzakki, berikut cuplikan ceritanya di bawah ini.


Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai pemulung memberikan dua hewan qurban di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan. Pengurus masjid yang menerima dua ekor kambing itu menangis terharu.


“Saya nangis, tidak kuat menahan haru,” ujar Juanda (50), salah satu pengurus Masjid Al Ittihad kepada merdeka.com, Jumat (26/10/2012).


Juanda menceritakan, Selasa (23/10/2012), seorang pemulung bernama Maman datang ke Masjid Al Ittihad. Masjid megah ini terletak di kawasan elit Tebet Mas, Jaksel.


“Bawanya pakai bajaj. Dia kasih dua ekor kambing untuk qurban. Dia bicara tegas, justru saya yang menerimanya tak kuat. Saya menangis,” kata Juanda.


Dua kambing qurban yang diserahkan pemulung itu berwarna cokelat dan putih. Kambing itu justru yang paling besar di antara kambing-kambing lain.


Juanda menceritakan, pengurus lain pun terharu mendengar cerita ini. Begitu juga jamaah shalat Idul Adha saat mendengar pengumuman lewat pengeras suara sebelum shalat dilaksanakan. Mungkin, saat membaca cerita ini, mata Anda pun berkaca-kaca.


Adalah pasangan suami istri Yati (55)  dan Maman (35), keduanya pemulung, menabung susah payah untuk berqurban. Yati mengaku,  sempat ditertawakan saat bercerita seputar niatnya untuk berqurban.


“Pada ketawa, bilang sudah pemulung, sudah tua, nggembel, ngapain qurban,” cerita Yati, Jumat (26/10/2012).


Tapi Yati bergeming. Dia tetap meneruskan niatnya untuk membeli hewan qurban. Akhirnya setelah menabung tiga tahun, Yati bisa berqurban tahun ini.


“Pada bilang apa tidak sayang, mending uangnya untuk yang lain. Tapi saya pikir sekali seumur hidup masak tidak pernah qurban. Malu cuma nunggu daging kurban,” beber Yati.


Yati dan suaminya, Maman, sama-sama berprofesi sebagai pemulung. Pendapatan mereka jika digabung cuma Rp 25 ribu per hari. Tapi akhirnya mereka bisa membeli dua ekor kambing. Masing-masing berharga Rp 1 juta dan Rp 2 juta.


Dua kambing ini disumbangkan ke Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan. Jemaah masjid megah itu pun meneteskan air mata haru.


Pasangan suami istri ini tinggal di gubuk triplek kecil di tempat sampah Tebet, Jakarta Selatan. Saat merdeka.com mengunjungi gubuk Yati usai Shalat Idul Adha, Jumat (26/10/2012), Juanda, pengurus Masjid Al Ittihad, ikut menemani.


Yati membukakan pintu dan mempersilakan masuk. Tak ada barang berharga di gubuk 3×4 meter itu. Sebuah televisi rongsokan berada di pojok ruangan. Sudah bertahun-tahun TV itu tak menyala.


Wanita asal Madura ini bercerita soal mimpinya bisa berqurban. Dia malu setiap tahun harus mengantre meminta daging. “Saya ingin sekali saja bisa berqurban. Malu seumur hidup hanya minta daging,” katanya.


Yati mengaku sudah lama tinggal di pondok itu. Dia tak ingat sudah berapa lama membangun gubuk dari triplek di jalur hijau peninggalan Gubernur Legendaris Ali Sadikin itu.


“Di sini ya tidak bayar. Mau bayar ke siapa? Ya numpang hidup saja,” katanya ramah.


Setiap hari Yati mengelilingi kawasan Tebet hingga Bukit Duri. Dia pernah kena asam urat sampai tak bisa jalan. Tapi Yati tetap bekerja, dia tak mau jadi pengemis.


“Biar ngesot saya harus kerja. Waktu itu katanya saya asam urat karena kelelahan kerja. Maklum sehari biasa jalan jauh. Ada kali sepuluh kilo,” akunya.


Juanda yang menjaga Masjid Al Ittihad terharu saat Yati bercerita mimpi bisa berqurban lalu berusaha keras mengumpulkan uang hingga akhirnya bisa membeli dua ekor kambing.


“Man jadda wajada, siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil,” gumamnya.


Di tengah kemiskinan yang mendera, Yati-Maman, dua pemulung ini berqurban dua kambing–setelah dengan susah payah menabung selama 3 tahun. Bagaimana bagi yang memiliki kemampuan, tapi tak tergerak untuk berqurban?


(sumber: merdeka.com)



Muhasabah Seputar Qurban

Menghidupkan Dua Hari Raya 'Ied Fitri dan 'Ied Adha



Para pembaca Sarkub.com, kami mengucapkan “Selamat Hari Raya ‘Iedul Adha 1433 H.”  Semoga hari kurban ini menjadikan kita lebih tawakal, saling berbagi, mempertebal iman, dan selalu Ridlo apa yang telah Allah SWT berikan pada kita, aamiin.


Kebanyakan dari masyarakat awam dalam menyikapi malam dua hari raya ini dengan cara tidur, bermalas-malasan, bahkan menyalakan petasan, kembang api, yang lebih parah lagi pacaran di tempat-tempat dekat  berkumpulnya orang sedang mengumandangkan Takbir, Tahmid, Tahlil, Masya Allah sungguh mengenaskan.


Bagaimana sebaiknya cara menghidupkan malam-malam yang mulia ini,


Sabda Rasulullah saw : ” Hiasilah Ied kalian dg Takbir.” Takbir yang biasa dikumandangkan oleh ummat Islam adalah sebagai berikut :


 Dalam mazhab Hanafi dan mazhab Hambali shigot takbir sebagai berikut:


Allahu akbar 2x,

La ilaha illa-Llah wa-Llahu akbar,

Allahu akbar 2x

Wa li-Llahi l-hamd.

Sebagaimana hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Jabir, dan sebagaimana yang dilakukan oleh dua orang Khalifah Rasyidah dan Ibnu Mas’ud.


Dalam mazhab Maliki dan Syafii (dalam qaul jadid) kalimat takbir sebagai berikut:
“Allahu akbar” 3x ini saja menurut mazhab Malik sudah lebih bagus.
Tapi jika ditambah dengan “La ilaha illa-Llah wa-Llahu akbar, Allahu akbar

wali-Llahi l-hamd”
tidak masalah kata mereka (mazhab Maliki) karena ada hadis riwayat

Jabir dan Ibnu Abbas tentangnya.


Menurut mazhab Syafii disunnahkan menambah bacaan: “Allahu akbar kabiro wa l-hamdu li-Llahi katsiro wa subhana-Llahi bukrotan wa ashila” sehabis mengulang kalimat takbir di atas sebanyak tiga kali. Karena Nabi pernah mengucapkannya ketika berada di Shofa.


Kemudian disunnahkan menambah bacaan setelahnya dengan “La ilaha illa-Llah wa la na’budu illa iyyah, mukhlishina lahu d-din wa lau kariha l-kafirun, la ilaha illa-Llah wahdah, shodaqo wa’dah, wa nashora ‘abdah, wa hazama l-ahzaba wahdah. La ilaha illa-Llah wa-Llahu akbar”.
Tambahan di atas ini diperbolehkan (tidak disunnahkan) oleh mazhab Hanafi.


Dan diperbolehkan pula takbir ditutup dengan bacaan salawat:
“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad wa ‘ala ashhabi Muhammad wa ‘ala azwaji Muhamad wa sallim tasliman katsiro”.


Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa mengucapkan SUBHANALLAH WABIHAMDIHI pada hari Idulfitri sebanyak 300X, dan menghadiahkannya untuk ummat muslimin, maka masuklah pada setiap kubur 1000 cahaya, dan Allah jadikan dikuburnya kelak baginya bila ia wafat 1000 cahaya pula


Barangsiapa yg menghidupkan malam idul fitri dg Tahajjud dan mengingat dosa dan bertafakkur, maka Allah akan membuat hatinya terus hidup pada saat matinya semua hati.


Semoga Bermanfaat


Wallahu ‘Alam


(Sumber – Mukasyiaftulquluub – Imam Ghazali bab Fadhlul Ied)



Menghidupkan Dua Hari Raya 'Ied Fitri dan 'Ied Adha

Sakral Mekkah-Medinah yang Kian Memudar




Tak usah heran jika para jamaah haji pulang dengan tanpa rasa apa-apa. Seakan tak ada bedanya. Hanya saja nama mereka kini berawalkan “Haji made in Saudi Arabia”…..


Mekkah-Medinah, dua kota yang dikultuskan oleh Allah sebagai tanah kelahiran dan kematian kekasih-Nya. Dua kota yang terletak persis di tengah belahan bumi, sebagai awal cikal-bakal munculnya kebenaran yang sesungguhnya. Di dalamnya berdiri kokoh Ka’bah, kiblat ibadah umat Islam seluruh dunia. Di dalamnya terdapat tempat peristirahatan terakhir Nabi yang diutus untuk segala massa dan masa. Dua kota yang dipilih untuk menjadi saksi bisu sejarah dakwah yang penuh pengorbadan jiwa, raga, dan harta. Namun, keduanya tak kunjung mampu menyeka air mata.


Kedua kota itu menangis karena kebengisan sang penguasa. Artefak-artefak Islami dihancurkan tak bersisa. Literatur-literatur arab yang diajarkan lebih dari sepuluh abad dibakar tanpa iba. Merampas paksa tanah Haram dari sang khalifah dengan bantuan Inggris dan Amerika. Paham yang muncul dari tanah pijakan Musailamah Al-Kadzab disebar secara paksa. Jiwa-jiwa yang tak patuh dan sependapat dibunuh meskipun tak berdosa. Nabi memang tak pernah salah bersabda: Bahwa nantinya akan muncul generasi setan yang meluluhlantakkan akidah dan agama. Pemikiran kaku dan kolot mengkafirkan semua yang tak berkeyakinan dengannya. Mensyirikkan segala perbuatan yang tak sesuai yang persepsinya.


Aliansi pemikiran –Wahhabi-  dan kekuasaan –Saudi- bergabung kuat. Hubungannya dengan Inggris kian intim dan merapat. Inggris menginginkan kehancuran islam, Saud bernafsu menguasai Jazirah arab, dan Muhammad bin Abdul Wahhab bercita-cita sebagai imam nomer wahid, pembaharu islam di dunia. Persekongkolan berhasil dengan runtuhnya Turki Utsmani. Inggris penguasa perang dunia pertama, keluarga Saud terkabul menjadi pimpinan Negara, Muhammad bin Abdul Wahhab terharu seraya menepuk dada karena impiannya nyata menjadi pemuka agama.


Kini Mekkah-Medinah menjadi kota metropolitan. Sekelas dengan Las Vegas, Singapura, Manchester, Paris yang selalu menawan. Tempat-tempat suci dan bersejarah yang mereka hancurkan dengan dalih syirik, kini dibangun hotel berbintang lima. Kubah-kubah pemakaman para Nabi dan sahabat mereka lenyapkan sebab kata mereka bid’ah, namun mereka tegakkan atap-atap istana dengan kemegahan yang luar biasa. Jam dinding maha besar yang terletak tak jauh disebelah Masjidil Haram menjulang tinggi mengalahi kubah dan menara, seakan-akan ingin menjadi simbol yang paling dekat dengan Tuhan.


Hidup para raja dan pimpinan negaranya sangat borjuis dan hedonis karena mereka mengharamkan tasawuf, tata cara hidup sederhana ala Nabi. Mereka megahkan istana dan rumah dengan melenyapkan jejak sejarah. Mereka tinggikan bangunan modern dengan meratakan segala pemakaman. Mereka adakan pesta rutinan dengan menyantap segala macam makanan. Alih-alih menjadi pelayan tamu-tamu Tuhan, yang ada malah mereka merampok para tamu Allah dengan sebongkah tumpukan uang dolaran. Memang mereka haramkan kaum kafir memasukki tanah haram tapi mereka halalkan dan sunnahkan menaruh investasi dan saham besar-besaran. Lantas kemana ulama mereka? Ah, jangan tanya ulama mereka. Ulama mereka sibuk meratapi ayat-ayat Tuhan di depan kamera, melakukan segala cara agar jidat tampak hitam dan kelam tanpa sadar bahwa perut mereka mancung tak tertahan. Bukan agama lagi yang menjadi patokan fatwa, tapi kebijakan sang raja yang harus dinomersatukan. Memperingati hari kelahiran Nabi, haram dan bid’ah tapi memperingati hari kemerdekaan negara, sunnah sebagai rasa syukur yang harus kita panjatkan. Begitu sang raja dihina, dubes negara segera dicabut, namun tatkala Nabi dilecehkan mereka hanya diam, menyembunyikan wajah sembari menutup mulut. Hanya segelintir ulama-ulama Rabbani sekelas Sayyid Abbas, Syaikh Muhammad bin Ismail yang sabar berdiri tegap membersihkan noda-noda agama yang kian melekat di dinding Ka’bah dengan semangat yang tak pernah surut.


Tak usah heran jika para jamaah haji pulang dengan tanpa rasa apa-apa. Seakan tak ada bedanya. Hanya saja nama mereka kini berawalkan “Haji made in Saudi Arabia”. Bagaimana tidak, tempat Sa’i, yang dulunya bunda Hajar berlari-lari di bawah terik matahari yang membakar hanya untuk seteguk air, kini beratap dan beralaskan marmer dingin. Tawaf tak perlu dekat dengan Ka’bah karena empat lantai ber-AC+eskalator sudah siap digunakan.


Jangan bilang Tuhan bersikap apatis, jangan tafsirkan diam-Nya adalah bentuk kerestuan. Tidak, selamanya tidak. Tuhan tidak membiarkan. Tuhan pasti bermaksud lain. Kita tunggu, suatu saat pemerintahan Saud dan paham Wahhabi akan terkikis dari tanah yang disucikan Tuhan. Haramain terlalu suci untuk dibungkus dengan paham yang muncul dari tanah pijakan Musailamah Al-Kazdab, terlalu kultus diselimuti “Jubah buatan Inggris-Amerika “. Yah, pastinya Tuhan akan menyelamatkan tanah kelahiran dan kematian kekasih-Nya.


Walaupun sampai sekarang Mekkah-Medinah tak kunjung mampu menyeka air mata.


(Koresponden Sarkub: Mas Yaqien)



Sakral Mekkah-Medinah yang Kian Memudar

10 Pertanyaan Untuk MTA




Berikut ini kami sampaikan pertanyaan-pertanyaan untuk MTA (Majelis Tafsir Al-Qur’an), antara lain:


Soal 1


Dalam buku edaran brosur MTA, Ahmad Sukino menulis zakat boleh diberikan kepada orang kafir apabila diharapkan kaumnya masuk Islam (Muallafatu qulubuhum)? Bukankah itu bertentangan dengan hadits Rasulullah yang shahih riwayat Bukhari:


انّ الله افترض عليهم صدقة في أموالهم تؤخذ من أغنيائهم وتردّ على فقرائهم


“Allah mewajibkan umat Islam menzakatkan hartanya, diambil dari umat Islam yang kaya dan diberikan kepada umat Islam yang miskin.”


Berarti jelas, Ahmad Sukino bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad.



Soal 2


Kami mengikuti Imam Syafi’i yang disepakati alim dan pintarnya oleh ulama dan anda mengikuti Ahmad Sukino yang tidak jantan ketika diajak berdialog atau berdebat. Kami tanya, pintar mana Ahmad Sukino, imam anda atau Imam Syafi’i, imam kami? Jawaban anda menentukan siapa yang bodoh dan sesat!


Soal 3


Ahmad Sukino sering mengkritik budaya NU, tetapi ketika diajak berdialog dia selalu mengatakan agama tidak perlu didebatkan. Jika tidak perlu didebatkan, maka kenapa anda selalu mendebat dan menghina kami lewat pidato busuk anda? Anda banci yang takut kalah atau jangan-jangan pengecut tapi sok jago? Kami selalu siap berdebat dangan Ahmad Sukino di manapun dan kapanpun. Dan sudah berkali-kali Ahmad Sukino yang pengecut diajak berdialog dan selalu tidak berani dengan alasan yang dibuat-buat.


Soal 4


Anda mengharamkan adzan dan iqamah di telinga bayi saat dilahirkan. Padahal pendapat anda bertentangan dengan mayoritas ulama Islam. Pertanyaannya, yang benar adalah Ahmad Sukino dan kroni-kroni MTA-nya atau ulama-ulama yang mengatakan sunah? Jawaban anda menentukan mana yang sesat, kami atau MTA! Jika anda mengatakan haditsnya dhaif, maka kami semakin yakin jika anda kelasnya adalah cah angon yang sok pintar!


Soal 5


Jika kami katakan, bahwa orang MTA tidak ada yang pintar agama Islam, maka apakah anda keberatan? Jika keberatan maka kami ingin bukti dengan berdialog. Jika tidak berani, maka pantaskah anda menghina kami sementara perilaku anda adalah pengecut!?


Soal 6


Anda kami pastikan tidak mengakui madzhab, baik Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali. Akan tetapi kami bertanya, yang katanya anda hanya mau mengambil hukum langsung dari Al-Qur’an dan hadits saja, Imam al-Bukhari bermadzhab atau tidak? Jika anda bilang tidak, maka tunjukkan kitab sejarah yang menunjukannya. Karena kami dapat pastikan beiiau adalah pengikut madzhab Syafi’I, Imam Nasai, Imam Baihaqi, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani penulis kitab hadits Bulughul Maram dan lain-lain semuanya adalah pengikut madzhab Syafi’i. Maka, jawablah kenapa anda tidak mau seperti mereka? Apakah anda merasa lebih baik dari pada Imam Bukhari?


Soal 7


Anda bilang, anda belajar langsung dari Qur’an dan hadits. Ingat dalam Al-Qur’an terdapat ilmu tata cara mengambil hukum dari AI Qur’an maupun hadits, maka terangkan kepada kami, apa itu nasaikh mansukh, hadits ahad, hadits mutawatir, dan istilah-istilah lain. Jika tidak bisa berarti anda termasuk dari orang yang diancam oleh Rasulullah & masuk neraka!


uBarang siapa yang berbicara tentang (tafsir / ta’wil) Al-Qur’an dengan tanpa ilmu, maka silahkan mengambil tempatnya di neraka (HR: Tirmidzi, Ahmad bin Hanbal dan Baihaqi)


 


Soal 8


Anda mengklaim diri mampu menafsirkan Al-Qur’an. Pertanyaan kami, untuk berkemampuan menafsirkan Al-Qur’an, anda harus memenuhi syarat-syarat sebagai mufassir, maka sebutkan syarat-syarat tersebut agar kami tahu apakah Ahmad Sukino memang benar-benar telah mampu dan mempunyai kapasitas menafsirkan Al-Qur’an? Jika tidak mampu, sebaiknya kalian diam dan belajar kembali di hadapan para ulama yang shalih!


Soal 9


Jika kami katakan anda sebagai ahli bid’ah yang muncul baru-baru ini, maka apa jawaban anda? Jika tidak terima dengan tuduhan kami, apa sebaiknya kita bertemu dalam meja dialog agar kami dapat bertabayun dan berdialog secara ilmiah dengan anda?.


Soal 10


Setiap sesuatu yang tidak diajarkan Rasulullah adalah bid’ah, maka kami bertanya anda harus ngaji khusus di hari Minggu dalilnya apa? Padahal anda sangat memusuhi warga NU yang membaca Yasin di hari Jum’aL Bukankah budaya anda yang hanya mau ngaji di hari Minggu sama dengan orang kafir?


Benteng Ahlussunnah Wal Jama’ah


(Nur Hidayat Muhammad)



10 Pertanyaan Untuk MTA

Peringatan! Awas Salah Tempat Sa'i



Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah atas Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya.


Kaum Wahabi tidak merasa cukup hanya dengan berusaha merusak aqidah orang-orang Islam, selain itu  mereka juga merusak ibadah haji orang-orang Islam yang tengah mereka kerjakan.


Sesungguhnya semenjak zaman Rasulullah seluruh orang Islam melakukan ibadah sa’i antara Shafa dan Marwah di tempat khusus yang telah ditetapkan oleh Raslullah. Dalam sebuah hadits Rasulullah memberikan pelajaran tentang tata cara berhaji, beliau bersabda:


خذوا عني مناسِككم


“Ambilah dariku tata cara ibadah haji kalian”.



Rasulullah tidak perah berkata: “Ambilah tata cara ibadah kalian dari para penguasa wahabi”.


Tepatnya tanggal 24 Februari 2008 kaum Wahabi memulai proyek pelebaran tempat ibadah sa’i yang sebelumnya telah mereka rencanakan. Mereka ingin “dikenang sejarah” agar dicatat bahwa pelebaran tempat ibada sa’i telah dibangun oleh “tangan mereka”, tidak peduli walaupun itu menyalahi ketentuan-ketentuan syari’at.


Lebar tampat ibadah sa’i sebenarnya adalah sekitar 35 hasta; atau sekitar 17,5 meter. Namun sekarang telah dirubah oleh dinasti Wahabi menjadi 55 meter, dengan menambahkan sekitar 38 meter dari yang telah ditentukan oleh Rasulullah. Proyek pelebaran ini tidak lain hanya untuk “memenuhi keinginan perut dan kekuasaan” mereka.


 Al Imam al Hafizh an Nawawi dalam kitab al Majmu’, juz. 2, hlm. 77, meriwayatkan perkataan Imam asy Syafi’i, menuliskan: “Imam asy Syafi’i berkata: Jika seseorang melakukan sa’i di suq al ath-tharin maka sa’i-nya tersebut tidak sah”. 


Suq al ath-tharin di masa Imam asy Syafi’i adalah adalah tempat yang menempel di sisi tempat sa’i yang telah ditentukan oleh Rasulullah. Lihat gambar berikut ini, di bagian belakang peralatan berat adalah tempat sa’i lama (tempat yang telah ditentukan oleh Rasulullah). Kemudian sedikit di arah depan peralatan berat tersebut adalah Suq al Al ath-tharin (menempel dengan tempat sa’i lama). Lalu di depannya lagi ke arah luar (dengan tanda panah yang banyak) adalah pelebaran yang tempat sa’i yang prakarsai Wahabi.



Foto ini menunjukan pengerjaan proyek pelebaran tempat Sa’i yang di mulai tahun 2008



 Syekh Mulla Ali al Qari, salah seorang ulama terkemuka madzhab Hanafi, berkata: “Jika seseorang melakukan sa’i di luar tempat yang telah disepakati maka ibadah sa’i-nya tidak sah. Orang tersebut jika telah pulang (dari Mekah) maka wajib ia kembali (ke Mekah) untuk melakukan sa’i sesuai tempat aslinya”.  


Apa yang dikutip oleh Syekh Mulla al Qari ini adalah konsensus (Ijma’) ulama tentang keharusan melakukan sa’i sesuai dengan tempat yang telah ditetapkan oleh Rasulullah. Perkara ini telah disepakati oleh seluruh ulama.


Namun lihat, apa yang sekarang terjadi…!!! Suq al Ath-tharin yang menempel ke tempat sa’i lama yang oleh Imam Syafi’i tidak boleh dijadikan tempat sa’i; sekarang malah jauh lebih keluar dan lebih melebar. Hasbunallah!!.


Ingatkan saudara-saudara kita yang berangkat haji; YANG MELAKUKAN SA’I DI LUAR TEMPAT SA’I YANG LAMA MAKA SA’I-NYA TIDAK SAH”.



Lihat gambar di atas, garis dengan warna merah adalah tempat sa’i lama yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah, garis biru adalah wilayah Suq al Ath-tharin, dan garis kuning (termasuk yang diarsir) adalah tempat sa’i baru prakarsa Wahabi. Sa’i yang dikerjakan di wilayah warna biru dan kuning ini tidak sah. Ibadah sa’i antara Shofa dan Marwah harus dilakukan ditempat sa’i lama.



Perhatikan…. Seorang yang melaksanakan sa’i (baik untuk haji atau untuk umrah) pertama-tama ia memulainya dari Shafa, lalu berjalan ke arah Marwah; harus ia lakukan pada bagian yang lebih dekat ke arah ka’bah, (pada gambar di atas di garis warna merah). Kemudian ketika memutar balik dari arah Marwah untuk kembali ke arah Shafa harus pada tempat yang sama; jangan sampai melebar ke arah yang ditunjukan dengan warna biru dan warna kuning.


Perhatikan foto ini


 


Panah warna merah ke arah kanan adalah arah dari Shafa menuju Marwah; tempat sa’i ini sudah di luar batas yang telah ditetapkan oleh Rasulullah. Tidak sah melakukan sa’i di tempat ini.


Sementara warna hijau adalah arah balik dari Marwah ke Shafa, inilah yang disebut Mas’a Qadim; tempat sa’i yang telah ditetapkan oleh Rasulullah. Sa’i hanya sah dilakukan di batasan ini. Panah kecil warna kuning untuk menunjukan bahwa Mas’a Qadim ini berada di arah yang lebih dekat ke Ka’bah.


Permasalahan:


 “Ada yang mengatakan  bahwa tujuan pelebaran itu adalah untuk meringankan jumlah jama’ah yang sangat banyak”.


Jawab: “Ada cara untuk tujuan itu yang sesuai dengan tuntunan syari’at, yaitu dengan membuat beberapa lantai baik ke arah atas atau ke arah bawah. Seandainya dibangun ke arah atas walaupun hingga 10 lantai, dan atau ke arah bawah walaupun hingga 10 lantai dengan tetap memelihara panjang dan lebarnya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Rasulullah; termasuk menjaga posisi tinggi dan rendahnya antara dua bukit Shafa dan Marwah tersebut, sesuai dengan pola tempat sa’i yang lama; maka sa’i-nya dianggap sah. Oleh karena Siti Hajar dahulu naik bukit Shafa, lalu turun, lalu naik ke bukit Marwah, lalu turun, lalu kembali naik ke bukit Shafa, dan demikian seterusnya.


Kaum Wahabi MEMBUAT BOHONG BESAR dalam masalah ini, mereka mengatakan bahwa masalah tempat sa’i adalah masalah yang masih diperselisihkan (khilafiyyah). Catat, pernyataan mereka ini BOHONG BESAR.


Sebenarnya, dahulu para pemuka ajaran Wahabi sendiri mengharamkan melakukan sa’i di luar batas yang telah ditetapkan oleh Rasulullah –seperti yang akan anda lihat dalam bukti scan di bawah ini–, hanya kemudian makin ke belakang ini di antara mereka terdapat perbedaan pendapat. Catat, PERBEDAAN PENDAPAT INI HANYA DI ANTARA MEREKA; antara yang mau mangikuti “nafsu kekuasaan raja mereka” dan antara mengikuti ketetapan tampat sa’i yang lama.


Sekali lagi CATAT…., yang dimaksud “perbedaan pendapat” (khilafiyyah) oleh mereka adalah perbedaan di kalangan orang-orang Wahabi sendiri, bukan ulama kita; ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah.


Seandainya sa’i dapat dilakukan di luar tempat yang telah ditetapkan oleh Rasulullah –seperti ketetapan ajaran baru kaum Wahabi ini; maka berarti sa’i dapat dilakukan di mana-pun. Na’udzu billah.


Mereka dahulu tidak pernah berani mengeluarkan pendapat yang menyesatkan ini; sebelum kemudian datang proyek pelebaran tersebut dari “tuan-tuan raja mereka sendiri”. Bahkan dahulu mereka mengingkari orang-orang yang melakukan sa’i di luar batas/tempat yang telah ditetapkan dalam syari’at. Namun setelah “ketetapan” penguasa mereka datang; akhirnya fatwa-fatwa kaum Wahabi satu sama lainnya saling bertentangan; sesuai kepentingan “FULUS”.


Perhatikan ketetapan para ulama Wahabi dalam scan berikut, mereka melarang pelebaran tempat sa’i dari yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, mereka hanya membolehkan membangun lantai bertingkat jika memang itu dibutuhkan.



Ini bunyi teks yang beri tanda panah dan garis merah:


أن العمارة الحالية للمسعى شاملة لجميع أرضه , ومن ثم فإنه ((لا يجوز توسعتها)) , و يمكن عند الحاجة (حل المشكلة رأسياً) , بإضافة بناء فوق المسعى


: “Bangunan tempat sa’i yang ada sekarang sudah mencakup keseluruhan area tanahnya (artinya sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Syari’at), oleh karena itu tidak boleh diperlebar. Tapi dimungkinkan –bila dibutuhkan– untuk memecahkan masalah (terlalu banyak jama’ah) dengan menambah bangunan di atas tempat sa’i (yang ada)”.


Bahkan, “Imam terkemuka rujukan Wahabi”; al Mujassim IBNU TAIMIYAH mengatakan bahwa sa’i yang dilakukan diluar tempat yang telah disepakati maka sa’i-nya tidak sah. Dalam “Syarh al ‘Umdah”, juz 3, hlm 599, IBNU TAIMIYAH berkata: “Jika seseorang melakukan sa’i ditempat yang berdekatan dengan tempat sa’i yang telah ditentukan, ia tidak melakukan sa’i di tempat antara Shafa dan Marwah; maka sa’i-nya tidak sah”.


Lebih jauh lagi, IBNU TAIMIYAH mengatakan jika seseorang berjalan naik turun di antara dua gunung dan ia menganggap apa yang dilakukannya ini sebagai bentuk ibadah sebagaimana ibadah sa’i antara Shafa dan Marwah; maka perbuatannya ini HARAM, bahkan pelakunya harus diminta untuk bertaubat, dan jika ia tidak mau bertaubat maka ia dihukum BUNUH. (Lihat karya Ibnu Taimiyah berjudul MAJMU’ FATAWA, juz. 11, hlm. 632)


Tempat sa’i yang kita lihat sekarang dengan nama “AL MAS’A AL JADID” (Tempat Sa’i Baru) adalah jelas tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah.


Heh…. Wahabi!!! Mengapa kalian tidak menamakan “PEKERJAAN” kalian tersebut sebagai bid’ah?????? Bukankah itu nyata bid’ah yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dalam praktek ibadahnya??????????? Tidakkah kalian BUNUH DIRI saja agar sesuai dengan fatwa “Imam” kalian; Ibnu Taimiyah al Mujassim yangtelah mengatakan demikian?????


 Cukup bagi kita bahwa Rasulullah telah bersabda:


خذوا عني مناسِككم


“Ambilah dariku tata cara ibadah haji kalian”.


(Disampaikan oleh Ust. Kholil Abou Fateh)



Peringatan! Awas Salah Tempat Sa'i

Makna Firman Allah "Kun Fayakun" (QS. Yaasiin:82)





Dalam al-Qur’an Allah berfirman: “Inama Amruhu Idza Arada Sya’ian An Yaqula Lahu Kun Fayakun” (QS. Yasin: 82).


Makna ayat ini bukan berarti bahwa setiap Allah berkehendak menciptakan sesuatu, maka dia berkata: “Kun”, dengan huruf “Kaf” dan “Nun” yang artinya “Jadilah…!”. Karena seandainya setiap berkehendak menciptakan sesuatu Allah harus berkata “Kun”, maka dalam setiap saat perbuatan-Nya tidak ada yang lain kecuali hanya berkata-kata: “kun, kun, kun…”. Hal ini tentu rancu.



Karena sesungguhnya dalam waktu yang sesaat saja bagi kita, Allah maha Kuasa untuk menciptakan segala sesuatu yang tidak terhitung jumlanya. Deburan ombak di lautan, rontoknya dedaunan, tetesan air hujan, tumbuhnya tunas-tunas, kelahiran bayi manusia, kelahiran anak hewan dari induknya, letusan gunung, sakitnya manusia dan kematiannya, serta berbagai peristiwa lainnya, semua itu adalah hal-hal yang telah dikehendaki Allah dan merupakan ciptaan-Nya. Semua perkara tersebut bagi kita terjadi dalam hitungan yang sangat singkat, bisa terjadi secara beruntun bahkan bersamaan.


Adapun sifat perbuatan Allah sendiri (Shifat al-Fi’il) tidak terikat oleh waktu. Allah menciptakan segala sesuatu, sifat perbuatan-Nya atau sifat menciptakan-Nya tersebut tidak boleh dikatakan “di masa lampau”, “di masa sekarang”, atau “di masa mendatang”. Sebab perbuatan Allah itu azali, tidak seperti perbuatan makhluk yang baharu.


قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: “كَانَ اللهُ وَلَمْ يَكُنْ شَىءٌ غَيْـرُهُ” (رواه البخاري والبيهقي وابن الجارود)


Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wa Sallam bersabda: “Allah ada pada azal (Ada tanpa permulaan) dan belum ada sesuatupun selain-Nya”. (H.R. al-Bukhari, al-Bayhaqi dan Ibn al-Jarud)


Perbuatan Allah tidak terikat oleh waktu, dan tidak dengan mempergunakan alat-alat. Benar, segala kejadian yang terjadi pada alam ini semuanya baharu, semuanya diciptakan oleh Allah, namun sifat perbuatan Allah atau sifat menciptakan Allah (Shifat al-Fi’il) tidak boleh dikatakan baharu.


Kemudian dari pada itu, kata “Kun” adalah bahasa Arab yang merupakan ciptaan Allah (al-Makhluk). Sedangkan Allah adalah Pencipta (Khaliq) bagi segala bahasa. Maka bagaimana mungkin Allah sebagai al-Khaliq membutuhkan kepada ciptaan-Nya sendiri (al-Makhluq)?! Seandainya Kalam Allah merupakan bahasa, tersusun dari huruf-huruf, dan merupakan suara, maka berarti sebelum Allah menciptakan bahasa Dia diam; tidak memiliki sifat Kalam, dan Allah baru memiliki sifat Kalam setelah Dia menciptakan bahasa-bahasa tersebut. Bila seperti ini maka berarti Allah baharu, persis seperti makhluk-Nya, karena Dia berubah dari satu keadaan kepada keadaan yang lain. Tentu hal seperti ini mustahil atas Allah.


( لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىءٌ ) (سورة الشورى: 11)


 “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya, dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya”. (QS. as-Syura: 11)


Dengan demikian makna yang benar dari ayat dalam QS. Yasin: 82 diatas adalah sebagai ungkapan bahwa Allah maha Kuasa untuk menciptakan segala sesuatu tanpa lelah, tanpa kesulitan, dan tanpa ada siapapun yang dapat menghalangi-Nya. Dengan kata lain, bahwa bagi Allah sangat mudah untuk menciptakan segala sesuatu yang Ia kehendaki, sesuatu tersebut dengan cepat akan terjadi, tanpa ada penundaan sedikitpun dari waktu yang Ia kehendakinya.


wallahu a’lam bisshowab





Makna Firman Allah "Kun Fayakun" (QS. Yaasiin:82)

Hukum Sholat Jum'at Ketika Hari Raya



Alhamdulillah kita telah berada di Bulan Dzulhijjah yang mulia. Dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat nanti, 26 Oktober 2012. Tidak ada perbedaan yang muncul dalam Sidang Isbat Penentuan awal Dzulhijjah 1433 H sehingga bisa dipastikan kita ummat muslim di Indonesia akan merayakannya bersama-sama di hari Jum’at.


Namun ada sebuah persoalan yang selalu menjadi materi pertanyaan dan pembicaraan ketika hari raya jatuh pada hari Jum’at, apakah shalat Jum’at masih dihukumi wajib?



Sebetulnya tidak ada pembahasan khusus terkait hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, yang jatuh pada hari Jum’at. Hari raya adalah satu hal, dan hari Jum’at adalah hal lain. Akan tetapi ketika kita membicarakan seorang yang rumahnya sangat jauh dari masjid, apakah ia harus kembali lagi untuk menunaikan shalat Jum’at setelah di pagi harinya ia telah menunaikan shalat hari raya?


Seperti di zaman awal Islam, ada sahabat yang jarak rumahnya dengan Madinah sejauh 4 km, bahkan lebih dari itu, dan harus ditempuh melewati padang pasir dan ditempuh dengan jalan kaki. Apakah ia harus kembali lagi ke Madinah tanpa kendaraan untuk menunaikan shalat Jum’at? Kalaulah ia harus kembali menempuh perjalanan dari rumah ke masjid dan sebaliknya, sungguh melelahkan. Pertanyaan berikutnya apakah Islam tidak memberikan solusi?


Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada tiga pendapat di kalangan ulama madzhab empat.


Pertama, pendapat madzhab al-Syafi’i yang mengatakan, bahwa ketika hari raya jatuh pada hari Jum’at, maka penduduk kampung yang mendengar panggilan shalat id boleh pulang dan meninggalkan shalat Jum’at. Kebolehan meninggalkan shalat Jum’at tersebut berlaku, ketika mereka mengikuti shalat hari raya, dan seandainya mereka pulang ke rumah mereka, maka mereka tidak akan dapat mengikuti shalat Jum’at. Kebolehan meninggalkan shalat Jum’at bagi mereka semata-mata karena rukhshah, keringanan dan dispensasi. Oleh karena itu, ketika penduduk desa itu tidak menghadiri shalat id, maka mereka jelas wajib menghadiri shalat Jum’at. Disamping itu, kebolehan penduduk desa itu meninggalkan shalat Jum’at, disyaratkan pulang dari shalat id itu sebelum masuk waktunya Jum’at, yaitu waktu zhuhur. Demikian pendapat golongan Syafi’iyah.


Kasus di Madinah di awal Islam itu bisa dijadikan alasan, tetapi apakah kita di Indonesia benar-benar mengalami nasib seperti itu?


Hal seperti itu hanya di wilayah yg padanya hanya ada satu masjid, sebagaimana masa lalu muslimin berdatangan dari wilayah perkampungan dan wilayah jauh, maka mereka melakukan shalat ied saja, dan jika harus kembali lagi untuk jumat maka akan sangat melelahkan, maka diudzurkan jumat dihari itu.


Beda dimasa kini yang masjid sudah ada dimana mana, maka tak ada udzur untuk meninggalkan jumat. Bagi kaum Muslimin di Indonesia yang mayoritas NU, hampir di setiap dusun ada masjid, rata-rata kurang dari 1 km dan tidak melewati padang pasir.


Mengenai udzur tsb adalah hadits riwayat Musnad Ahmad dan Ibn Khuzaimah bahwa Rasul saw menjelaskan jika hal ini terjadi maka Rasul saw memberi izin rukhsah/kemudahan untuk tidak melakukan jumat, dan barangsiapa yg ingin melakukan keduanya maka lakukanlah keduanya” (Shahih Ibn Khuzaimah)


Dan diperjelas pada riwayat shahih bahwa Nu’man bi Basyir ra berkata : “Rasul saw membaca surat sabbihisma rabbikal a’la dan Hal ataaka pada shalat jumat dan Ied, dan jika bersatu Ied dan Jumat pada satu hari maka membaca dua surat itu pada keduanya” (Shahih Muslim Bab Maa yaqra’ filjum’ah, Shahih Ibn Khuzaimah, Shahih Ibn Hibban, Musnad Ahmad, dan banyak lagi).


Kedua, pendapat madzhab Hanafi dan Maliki. Menurut kedua madzhab ini, apabila hari raya jatuh pada hari Jum’at, maka orang yang menghadiri shalat id tetap tidak dibolehkan meninggalkan shalat Jum’at. Al-Imam al-Dusuqi berkata, baik mereka yang menghadiri shalat id di kampungnya atau di luar daerahnya.


Ketiga, pendapat madzhab Hanabilah. Menurut madzhab Hanbali, apabila hari raya jatuh pada hari Jum’at, maka orang yang menghadiri shalat id dan melakukan shalat zhuhur, boleh meninggalkan shalat Jum’at, dalam artian shalat Jum’at gugur bagi orang tersebut. Menurut golongan Hanabilah, gugurnya shalat Jum’at itu hanyalah gugurnya menghadiri Jum’at, bukan gugurnya kewajiban Jum’at. Sehingga posisi orangyang menghadiri shalat id itu sama dengan orang-orang yang punya uzur seperti orang sakit, atau punya kesibukan yang membolehkan meninggalkan shalat Jum’at. Namun kewajiban shalat Jum’at tidak gugur bagi orang tersebut, dalam artian, orang itu dapat menjadi sebab sahnya shalat Jum’at dan sah menjadi imam Jum’at. Akan tetapi menurut golongan Hanabilah ini, menghadiri shalat Jum’at jelas lebih utama. Walahu a’lam. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, juz 27, hal. 208).


Sumber:


- Ustadz Muh. Idrus Ramli, Islam Teduh dan Menyejukkan


- Habib Munzir Al-Musawa, www.majelisrasulullah.org


- KH Munawir Abdul Fattah, NU Online



Hukum Sholat Jum'at Ketika Hari Raya

Keistimewaan Bulan Dzulhijjah



Oleh: Ustadz Abdul Qadir bin Ahmad Mauladdawilah


Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam; semoga shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan para Rasul, junjungan kita pula Nabi Muhammad SAW beserta segenap keluarga dan sahabatnya, Aamiin.


“Ketahuilah bahwasanya di hari-hari tahunmu ada pemberian-pemberian dari Allah, maka hadanglah (sambutlah) pemberian-pemberian tersebut (dengan melakukan amal kebaikan).”


Allah Ta’ala telah menganugerahkan kepada kita musim-musim yang penuh dengan rahmat agar kita bisa memperbanyak amalan-amalan saleh di dalamnya. Hal tersebut sebagai bonus bagi kita sebagai umat Nabi Muhammad yang berumur lebih muda dan lebih pendek jika di bandingkan dengan umur umat-umat sebelumnya.


Umur merupakan modal utama bagi manusia dalam menjalankan ibadah. Ketika umur telah habis maka selesai pula waktu untuk beribadah dalam rangka mengumpulkan bekal yang dipergunakan dalam perjalanan panjang yang tiada akhir yaitu kehidupan akhirat.


Salah satu diantara musim-musim tersebut adalah bahwa dalam satu tahun ada dua bulan (musim) yang didalam bulan tersebut amalan-amalan shaleh yang kita kerjakan lebih utama dibandingkan pada bulan-bulan lainnya, yaitu 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah.


Ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits-hadits Nabi SAW banyak sekali yang menjelaskan tentang keutamaan amal ibadah yanh dikerjakan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah, antara lain Allah Ta’ala berfirman yang artinya:


“Demi fajar dam demi malam yang sepuluh.”


Dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir malam sepuluh adalah 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah.


“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian dari padanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (Al-Hajj: 28)


Kedua ayat diatas dengan sangat jelas menerangkan keistimewaan 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah. Dan Nabi Muhammad SAW juga telah menjelaskan dalam sabdanya yang artinya:


Di riwayatkan oleh imam bukhori dari Ibn Abbas RA bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada hari yang mana amalan shaleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah SWT daripada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Lalu sahabat bertanya, walaupun jihad di sabilillah? Rasul Allah SAW menjawab, walaupun berperang di jalan Allah kecuali orang yang keluar berperang dengan (mengorbankan) dirinya dan hartanya kemudian tidak kembali sama sekali (meninggal).”


Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an maupun Hadits-Hadits Nabi SAW yang menjelaskan tentang keutamaan 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para Ulama mengatakan bahwasanya paling mulianya hari dalam satu tahun adalah 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah dan paling mulianya malam dalam satu tahun adalah 10 malam terakhir dari bulan Ramadhan.


Ulama mengatakan, “Barangsiapa memuliakan atau menghidupkan 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah dengan amalan-amalan ibadah maka Allah Ta’ala akan memberinya 10 keistimewaan, yaitu:


- Allah memberikan berkah pada umurnya;
- Allah menambah rizqinya;
- Allah menjaga diri dan keluarganya;
- Allah mengampuni dosa-dosanya;
- Allah melipatgandakan pahalanya;
- Di mudahkan keluarnya nyawa ketika dalam keadaan sakaratul maut; – Allah menerangi kehidupannya;
- Di beratkan timbangan kebajikannya;
- Terselamatkan dari semua kesusahannya;
- Di tinggikan derajatnya di sisi Allah Ta’ala.


Oleh karena itulah, bila kita mau menggunakan akal sehat untuk berfikir, alangkah rugi bila kita melewatkan saat-saat tersebut. Andaikan seorang pedagang pada 10 hari tersebut tokonya ramai dipenuhi pembeli, kemudian dia tidak akan menutup tokonya hingga larut malam bahkan akan menambah barang dagangannya dengan asumsi keuntungan yang besar di depan mata, padahal hal itu hanyalah keuntungan duniayang bernilai sangat kecil, bagaimana jika keuntungan yang akan di peroleh jauh amat besar yang dijanjikan oleh Dzat Yang Maha Besar, akankah kita lepaskan begitu saja?


Bisa kita bayangkan jika umur kita di beri keberkahan oleh Allah Ta’ala maka kehidupan kita sehari-hari akan di penuhi dengan amalan-amalan shaleh yang mempunyai nilai pahala besar, tidak berlalu satu waktu terkecuali terisi dengan proses pendekatan kepada Allah. Mata, telinga, mulut dan semua anggota tubuh kita berjalan dalam jalur ridha Allah. Semua hal tersebut karena keberkahan umur dan masih banyak lagi cerita-cerita tentang Salaf kita yang mana mereka telah mendapatkan karunia yang sangat besar yaitu barakah pada umurnya.


Dari mereka ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu satu hari 8 khataman (4 di siang hari dan 4 di malam hari). Ini hanya satu uraian keistimewaan yang di peroleh bagi siapa yang menggunakan atau memaksimalkan waktu dan musim-musimnya untuk ibadah, padahal masih terdapat sembilan keistimewaan yang lain, renungkanlah !


Adapun amalan-amalan shaleh yang sangat di anjurkan oleh ulama untuk kita kerjakan pada 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah sangat banyak sekali di antaranya adalah shalat, puasa terutama puasa Tarwiyah dan Arafah serta banyak dzikir kepada Allah SWT.


Maka marilah wahai saudara-saudaraku, kita bersama-sama dengan penuh semangat untuk mengisi waktu-waktu kita dengan amalan-amalan shaleh yang telah di contohkan oleh pendahulu kita, Kaum Shalihin, orang yang sukses dalam kehidupan dunia dan akhiratnya dengan sebab menjalani perintah-perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.


Sumber: Majalah Cahaya Nabawiy, No 67 Dzulhijjah 1429 H / Desember 2008 M



Keistimewaan Bulan Dzulhijjah

Mengenal Penyakit Ngetrend Masa Kini (Skizofrenia)




Akhir-akhir ini banyak kita jumpai orang-orang di jaman sekarang ini mengalami penyakit jiwa, Ditengah tingginya tingkat persaingan…hidup yang serba sulit….salahsatunya adalah penyakit Skizofrenia.


Menurut istilah kedokteran Skizofrenia adalah suatu gangguan psikosis fungsional berupa gangguan mental berulang yang ditandai dengan gejala-gejala psikotik yang khas dan oleh kemunduran fungsi sosial, fungsi kerja, dan perawatan diri.


Skizofrenia Tipe I ditandai dengan menonjolnya gejala-gejala positif seperti halusinasi, delusi, dan asosiasi longgar, sedangkan pada Skizofrenia Tipe II ditemukan gejala-gejala negative seperti penarikan diri, apati, dan perawatan diri yang buruk.


Skizofrenia terjadi dengan frekuensi yang sangat mirip di seluruh dunia. Skizofrenia terjadi pada pria dan wanita dengan frekuensi yang sama. Gejala-gejala awal biasanya terjadi pada masa remaja atau awal dua puluhan. Pria sering mengalami awitan yang lebih awal daripada wanita.


Faktor resiko penyakit ini termasuk :



  1. Riwayat skizofrenia dalam keluarga

  2. Perilaku premorbid yang ditandai dengan kecurigaan, eksentrik, penarikan diri, dan/atau impulsivitas.

  3. Stress lingkungan

  4. Kelahiran pada musim dingin. Faktor ini hanya memiliki nilai prediktif yang sangat kecil.

  5. Status sosial ekonomi yang rendah sekurang-kurangnya sebagian adalah karena dideritanya gangguan ini


Bagaimana Mencegah Penyakit Skizofrenia?


Minyak Ikan Cegah Sakit Jiwa
Mereka yang berisiko tinggi terkena penyakit kejiwaan disarankan untuk mengonsumsi suplemen minyak ikan setiap hari. Penelitian menunjukkan, suplemen minyak ikan sama efektifnya seperti obat dalam mengurangi risiko atau menunda penyakit kejiwaan seperti skizofrenia.


Para ahli yang terlibat dalam penelitian ini meyakini kandungan omega-3 dalam minyak ikan yang sangat baik untuk kesehatan jantung, memiliki manfaat yang sama bagi otak.


“Hasil penelitian ini membuktikan cara pengobatan secara natural bisa mencegah atau paling tidak menunda munculnya gangguan kejiwaan. Kami berharap minyak ikan bisa menjadi alternatif dari obat farmasi untuk gangguan jiwa,” tulis peneliti dalam jurnal Archieves of General Psychiatry.


Obat untuk mengatasi gangguan jiwa psikotik memang efektif namun memiliki efek samping yang serius, termasuk menimbulkan efek ketergantungan obat. Sebaliknya dengan suplemen minyak ikan yang lebih mudah ditoleransi dan mudah didapat.


Dalam penelitian ini tim peneliti internasional yang berasal dari Austria, Australia dan Swiss melakukan ujicoba suplemen minyak ikan pada 81 pasien yang berisiko tinggi mengalami gangguan jiwa psikotik (bermacam gangguan). Mereka yang berisiko tinggi adalah memiliki riwayat keluarga skizofrenia atau penyakit kejiwaan lain, atau sudah menunjukkan gejala kejiwaan ringan.


Dalam penelitian ini separuh responden diminta mengonsumsi suplemen minyak ikan sekitar 1,2 gram setiap hari selama 12 minggu, sementara sisa responden mengonsumsi suplemen dummy. Setiap individu tidak diberitahu suplemen apa yang mereka minum.


Para peneliti terus mengikuti perkembangan kesehatan para responden selama setahun untuk mengetahui seberapa banyak, bila ada, yang menderita gangguan kejiwaan. Dua orang dari kelompok yang menerima suplemen minyak ikan mengalami gangguan kejiwaan, sedangkan dari kelompok plasebo mencapai 11 orang.


( Kompas.com)



Mengenal Penyakit Ngetrend Masa Kini (Skizofrenia)

Lagi-Lagi Facebook Menuai Masalah Sampai Alam Kubur (Wajib Dibaca Bagi Muslimah Yang Belum Berhijab)




Kisah ini mengenai seorang hamba Allah. Dia merupakan seorang wanita yang aktif berfacebook. Dalam facebook nya mempunyai banyak koleksi foto yang tidak menutup aurat.
Selepas dia meninggal dunia, ibunya sentiasa bermimpi dia merayu kepada ibunya supaya menghapus foto-fotonya yang tidak menutup auratnya di Facebook.Malangnya tiada siapa yang mengetahui password Facebooknya.


Jadi, kemungkinan besar, ruhnya tidak tenang dengan dosa auratnya yang dibiarkan begitu saja menjadi tatapan umum….
Dan ingatlah, azab untuk kita yang sengaja membiarkan aurat kita dilihat oleh lelaki bukan mahram adalah dosa yang besar dan dapat membawa ke dalam Api Neraka Allah SWT. Nauzubillah..


Cerita ini menjadi ikhtibar dan pelajaran buat kita, supaya tidak mengupload gambar kita yang tidak menutup aurat dengan sempurna, kita tak tahu bila kita akan Mati…Jadi, tolonglah kalau anda Sayangkan diri anda, Hapuslah gambar yang tidak sepatutnya.


Sebarkan suara Islam yang benar,Inilah penjajahan yang dibawa oleh Globalisasi Dajjalism.Sehingga Yang WAJIB ini kita main-mainkan dan Dosa ini kita lakukan tanpa RASA APA-APA.


Ingatlah aurat laki-laki yang harus dijaga diantara lutut dan pusar sedangkan madzhab syafii ada keringanan bagi wanita yg bekerja untuk membuka wajah dan kedua telapak tangannya.


Sadarlah ,


WALAU IKHLAS ATAU TIDAK YANG NAMANYA MENUTUP AURAT WAJIB DILAKUKAN,


Jika Ikhlas maka Berpahala tetapi jika tidak Ikhlas maka sekurang-kurangnya TERHINDAR DARI DOSA.


Jangan dijadikan Ikhlas sebagai Alasan untuk menghalalkan yang Haram.


Ingat ini Saham dosa kita yg ditatap oleh ribuan orang bahkan lebih dari jutaan saat yang dengan mudahnya melihat foto kita.


Apabila telah sampai masanya – baru lah Penyesalan Sudah Tidak Berguna.


(Ust.Reza Assegaf)



Lagi-Lagi Facebook Menuai Masalah Sampai Alam Kubur (Wajib Dibaca Bagi Muslimah Yang Belum Berhijab)

Sekilas Fadlilah BerQurban di Hari Yang Agung




Bulan Rayagung (Haji) suka disebut juga Raya-Agung. Karena bulan Rayagung itu bulan saat-saatnya ummat Islam dari segenap penjuru dunia menjalankan rukun Islam yang ke-5.


Peribadahannya mencontoh kepada Kanjeng Nabi Rasulullah SAW. Dan memperingati kejadian-kejadian para Nabi yang tredahulu, seperti Kanjeng Nabi Adam AS, Siti Hawa, Kanjeng Nabi Ibrahim, Kanjeng Nabi Ismail, Siti Hajar terutama bisa menyembelih Qurban pada hari Lebaran Hajji tanggal 10 Rayagung dan hari-hari Tasyrik (tanggal 11,12,13 Dqulhijjah).


Siapa yang berqurban, maka akan diberi bermacam-macam ganjaran dari Allah :



  1. Niat dari rumah akan membeli kambing untuk tiap langkah dituliskan 10 kebaikan, dihapus 10 kejahatan, dan diangkat 10 derajat.

  2. Tawar menawar pada waktu membelinya, pembicaraannya dianggap membaca tasbih

  3. Uangnya dilipatgandakan, harganya (nilainya)sampai 700 kali

  4. Ketika kambing itu ditidurkan untuk disembelih, semua makhluk memohonkan ampun untuknya hingga hari Qiamat

  5. Semburan  darahnya, pada tiap-tiap tetes dijadikan 10 malaikat yang terus menerus memintakan ampunan hingga hari Qiamat

  6. Apabila dagingnya dibagikan, tiap suap, pahalanya sama dengan memberi kemerdekaan anak-cucu Kanjeng Nabi Ismail AS


Sabda Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada Kanjeng Nabi Daud AS “Untuk ummat Muhammad yang Qurban, ganjarannya dihitung tiap-tiap bulu dombanya. Untuk 1 lembar bulu domba ialah mendapat 10 hasanah, menghapuskan 10 kejahatan. Untuk tiap hasanah mendapat 1 gedung di Surga.


Adapun hewan yang boleh dipakai untuk berqurban yaitu :



  1. Kambing, domba (biri-biri),

  2. Kerbau

  3. Sapi

  4. Unta


Ada Haduts ancaman kepada siapa saja yang mempunyai harta, tetapi tidak mau berQurban karena sayang, maka pada waktu meninggal dunianya dikhawatirkan akan menjadi Yahudi atau Nasrani.


Wallahu’alam


(Sumber : Ditulis oleh Warga Pengajian Wanita Assalam Bandung pada buku “Wiridan Tiap-tiap Bulan Dalam Tahun Qomariah Dengan Fadlilah-Fadlilahnya, dan Hikmah-Hikmahnya”)



Sekilas Fadlilah BerQurban di Hari Yang Agung

Kemuliaan Beramal di 10 Hari Awal Dzulhijjah




قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا الْعَمَلُ، فِي أَيَّامٍ، أَفْضَلَ مِنْهَا، فِي هَذِهِ، قَالُوا، وَلَا الْجِهَادُ، قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ، يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ، وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ


(صحيح البخاري)


“Sabda Rasulullah saw: Tiada amal dalam hari hari lebih mulia dari hari hari ini (1-10 dzulhijjah), mereka bertanya: tidak juga Jihad fii sabilillah wahai Rasulullah?, Rasul saw bersabda: tidak juga jihad fi sabilillah kecuali orang yang berjihad dengan dirinya dan semua hartanya, dan tak kembali dg sesuatupun (harta dan nyawanya tak kembali). (Shahih Bukhari).



Allah subhanahu wata’ala telah bersumpah dengan kemuliaan 10 hari bulan dzulhijjah


وَاْلفَجْرِ , وَلَيَالٍ عَشْرٍ ,


Demi waktu fajar, (yaitu waktu Idul Adha yaitu fajar 10 Dzulhijjah), Demi malam malam yg sepuluh, (1-10 dzulhijjah)


وَاشَّفْعِ وَالْوَتْرِ


Demi yg ganjil dan genap, (maksudnya tiada perbedaan antara ganjil dan genapnya kesemuanya 10 malam itu penuh dengan keluhuran), terikatlah kita kepada sabda Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang baru saja kita baca tadi :


مَا الْعَمَلُ، فِي أَيَّامٍ ، أَفْضَلَ مِنْهَا ، فِي هَذِهِ،


tidak ada suatu amal perbuatan, maksudnya sangat besar ibadah pahalanya itu dilipat gandakan oleh Allah subhanahu wata’ala) selain hari – hari ini, yaitu 10 hari di bulan dzulhijjah mulai tanggal 1 hingga tanggal 10 dzulhijjah.


Dijelaskan oleh Al Imam Hujjatul islam Ibn Hajar dan juga didalam syarah nawawi ala shahih muslim, juga para muhaditsin lainnya kalau amal – amal ibadah di 10 hari ini adalah dilipat gandakaan bukan 10 kali lipat tapi 700 kali lipat. Sekali engkau menyebut Alhamdulillah tertulis 700 kali kau menyebutnya, sekali kau bershalawat maka terhitung 700 kali bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sekali kau berdoa kepada Allah terhitung 700 kali kau berdoa pada Allah subhanahu wata’ala, inilah rahasia keluhuran.


Namun dijelaskan oleh Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy didalam kitabnya Fathul Baari bahwa terdapat ikhtilaf akan pemahaman hadits ini karna sebagian hadits merujuk bahwa yang dimaksud hadits ini adalah bukan 10 malam pertama bulan dzulhijjah tetapi hari – hari tasyrik yaitu justru sesudah dzulhijjah, Namun kesimpulan dari dua pendapat ini adalah dari mulai 1 dzulhijjah sampai hari tasyrik berakhir kesemuanya termasuk ke dalam hadits ini dan inilah yang sempurna dari yang memaknai hadits ini yang paling sempurna daripada membijaksana yaitu mengambil kesempurnaan dari keseluruhan yang khilaf hingga dari mulai 1 dzulhijjah sampai berakhirnya hari tasyrik, sudah terlipat gandakan amal pahala kita 700 kali lipat.


Maka inilah malam malam doa, inilah malam malam untuk memperbanyak istighfar dan munajat, inilah malam malam untuk memperbanyak sujud,untuk memohon cahaya kepada yang Maha memiliki cahaya, maka selalulah berdoa agar Sang Maha Bercahaya melimpahkan kepadamu cahaya, sebagaimana manusia dan makhluk yang paling bercahaya (Nabi saw) selalu berdoa setiap harinya :


اَللَّهُمَّ اجْعَلْ لِّي نُورًا فِي قَلْبِي


Maka kita pun berdoa (sebagaimana doa nabi saw) :

“Wahai Allah jadikanlah sanubari kami dipenuhi cahaya, jadikanlah telinga kami dipenuhi cahaya”


(maksudnya pendengaran kita selalu menjadi sebab bercahayanya jiwa kita, bukan maksudnya pendengaran atau telinga kita bercahaya), maksudnya apapun yang kita dengar Allah menutup hal – hal yang hina masuk kedalam pemikiran tapi Allah menjadikan hal – hal yang mulia berlipat ganda maknanya. Mendengar satu hadits atau satu ayat maka telinga menyampaikannya kedalam pemikiran, pemikiran memahaminya jauh lebih besar dari yang di sampaikan oleh telinga.


Dan juga menjadikan penglihatan kita bercahaya, maksudnya membuat apa yang kita lihat tembok, warna, bentuk kesemuanya mengenalkan kita kepada sang Maha bercahaya menuntun kita dan membuat kita semakin ingat kepada yang Maha bercahaya “Allah”.


Dialah Allah Yang Maha Bercahaya dan Maha Menciptakan cahaya, Cahaya Allah bukan menerangi mata, tetapi menerangi jiwa, cahaya Allah tidak bisa dilihat mata namun dilihat jiwa. Sebagaimana sabda Nabi Muhammd shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah manusia melewati derajat iman ia akan melewat sampai kederajat ihsan,


الْإِحْسَانُ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ


Al Ihsan Agar kau beribadah seakan kau melihat Allah, jika kau tak melihat Nya maka Dia Melihatmu (Shahih Bukhari)


“melihat Allah tentunya bukan dengan bentuk karena bentuk hanya untuk mahkluk, Allah Maha suci dari segala bentuk, namun kewibawaan Nya lah yang telihat oleh sanubari, keindahan terlihat oleh sanubari, cahaya keluhuran terlihat oleh sanubari sehingga semakin sanubari mengenal Allah semakin ia merasa kewibawaan Allah, semakin ia merasa seluruh alam semesta seakan tiada yang ada hanya Allah, walaupun ia, makan, minum, berbicara, bekerja, berumah tangga namun jiwanya tidak mau lepas lagi dari Allah.


Berkata Syekh Al Imam Ahmad al Alawiy mereka berkata mereka manusia melihat kami duduk berbicara diantara mereka padahal jiwa kami ada di puncak puncak tertinggi, selalu bersama keluhuran ilahi, selalu didalam dzikir, selalu didalam ingat kepada Allah selalu di dalam kemuliaan Allah, selalu asyik dalam samudera kerinduan Allah, jiwa seperti inilah yang membuat iblis melarikan diri menjauh sebagaimana terhadap Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu dan dikatakan Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy didalam kitabnya Fathul Baari bahwa ini bukan hanya kepada sayyidina Umar saja tapi terhadap banyak juga para sahabat lainnya.


Diriwayatkan dalam riwayat yg kuat, bahwa ketika syaiton ingin menggoda seseorang yang ingin melakukan shalat maka ia terhalang untuk mendekat kepadanya selalu mundur dan mundur tidak bisa mendekat, dan disebelah orang yang shalat itu ada yang sedang tidur maka ketika ditanyakan kepada syaiton : “kenapa kamu terus mundur maju mundur tidak bisa mendekat pada orang yang shalat?” maka syaiton menjawab : “bukan orang yang shalat yang tidak bisa kudekati, tapi orang yang tidur ini nafasnya membakarku sehingga membuat aku tidak bisa mendekati orang yang sedang shalat itu, si tidur ini penuh dengan makrifah billah jiwanya, nafasnya penuh dengan dzikir dan saat ia tidur ia tidak lupa membaca doa – doa dan dzikir, tidak lepas dari surat/ayat al kursi, tasbih, tahmid, dan tahlil dan diakhiri dengan :


لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ,لَهُالْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ


Hari hari yang penuh dengan cahaya keluhuran ini maka bercahayalah, bergemilanglah dengan cahaya keridoan ilahi, terang benderanglah dengan cahaya ketaatan, terang benderanglah dengan dzikir, terang benderanglah dengan sujud, singkirkan dulu dosa – dosa yang sudah niat kau buat nanti waktunya akan datang dan semoga tidak akan pernah datang waktu untuk berbuat dosa, kehabisan waktu untuk terus didalam cahaya luhur dan dengan cahaya luhur ini kau bisa diberi apa yang kau cita – citakan dan lebih dari yang kau cita – citakan.


Sebagaimana dikatakan oleh Al Imam Fakhrul wujud Abubakar bin Salim “tinggalkan cita – cita mu jika kalian ingin cita – cita kami, namun setelah kalian mengikuti cara yang benar cahaya yang luhur dari tuntunan sang Nabi yang bercahaya luhur, maka kalian akan lihat cita cita kalian itu berdatangan kepada kalian”.
mereka mendapatkan apa yang mereka cita citakan, yg dahulu mereka tinggalkan demi mencapai keridhoan Allah, maka cita citaannya diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala . 



Kemuliaan Beramal di 10 Hari Awal Dzulhijjah

Membangun Surga Di Muka Bumi



Dalam kisah jaman dahulu kala ternyata di bumi ini pernah bertengger 4 penguasa penuh, yg 2 orang muslim yakni Nabi Sulaiman as bin Dawud as dan Iskandar Dzulqornain, 2 orang lagi kafir yakni Namrudz bin Kan’an bin Nuh as, dan Syidad (bin ‘ Ad bin ‘Aush bin Irom bin Sam bin Nuh as).


Konon Syidad ini ukuran tubuhnya lebih besar dari rata-rata manusia biasa, usianya mencapai 1000 tahun, memiliki 1000 orang istri dan 4000 anak. Dengan kekuasaan penuh di muka bumi dia bisa melakukan apa saja yang diinginkan. Kabar tentang sifat-sifat surga yang dia baca dari kitab-kitab para nabi tergugah hatinya untuk membuat surga di muka bumi.


Mulailah dia mengumpulkan menteri-menterinya yang berjumlah 1000 orang, para pembesar, para ahli dan arsitek, dikerahkan seluruh manusia untuk mencari, menggali dan mengumpulkan seluruh benda-benda barang tambang berharga, seperti emas, perak intan, zamrud, zabarjud, marjan dan mutiara. Marmer terbaik yang ada di bumi ini diangkut, juga tak ketinggalan bahan-bahan  parfum dan misik pun dikumpulkan.


Setelah terkumpul dalam jumlah besar dan terus sambil mencari, Syidad mendelegasikan pakar-pakar geografi dan arsitek untuk menelusuri lokasi-lokasi di penjuru bumi. Mereka mendapati sebuah kawasan luas ada dataran rendah dan tinggi yang banyak sumber airnya.


Kawasan terindah masa itu adalah daerah Yaman. Mereka mengambil kawasan 80 km x 80 km dan dibuatnya benteng seputarnya dengan marmer yang sangat tinggi dan di atasnya dibuat dinding bata dari emas. Setelah selesai bangunan benteng tersebut mulailah membangun istana inti dengan bahan mas bertatahkan batu-batu permata yang berkilauan, di sekeliling istana dibangun bungalau2 untuk istri-istri dan anak-anak mereka, serta kawasan taman rekreasi yang sangat indah dan berbagai bangunan lainnya


Di sekitar istana dibangunlah sungai-sungai yang bertebing batu-batu mulia dan pohon-pohon berdaun emas berbatang zamrud dan zabarjud. Negeri indah ini selesai pembangunannya dalam waktu 300 tahun, Imam Wahab bin Munbih mengatakan kota indah seperti ini tak akan dijumpai lagi di muka bumi,


Firman Allah :” Bangsa Irom yang memiliki bangunan-bangunan megah yang tak dibuat di negeri-negeri lainnya”.


Setelah usai sempurna pembangunan tersebut raja Syidad memerintahkan untuk memboyong kekayaannya ke istana baru tersebut dan mengusungnya memakan waktu 10 tahun. Mulailah Syidad boyong menuju istana baru dengan keluarga besarnya serta para menteri dan pembesar kerajaan. Namun apa yg terjadi ?


Hanya kehendak Allahlah yang berlaku pada setiap makhluk-NYA. Sesampainya Syidad di gerbang istana tiba-tiba datang seorang malaikat dan berkata :  ” Hai Syidad jika kamu mengakui bahwa Allah adalah Tuhan Yang Esa, aku persilahkan kamu tinggal di istana ini, jika tidak maka aku cabut nyawamu sekarang juga “


Mendengar perkataan itu Syidad menjadi marah dan bengis serta bertambah tambah kesesatannya, maka berteriaklah malaikat tersebut hingga Syidad dan rombongannya mati seketika, dan tak seorangpun yang masuk ke kota megah tsb, ada yang berpendapat kota itu ikut hancur seluruhnya, ada juga yang berpendapt kota itu tetap dalam keindahannya hingga masa-masa berikutnya, wallahu a’lam


(Sumber : Kitab Badai’uz zuhur)





Membangun Surga Di Muka Bumi
Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS